Istilah - istilah pada Pengelolaan Air Limbah
Beberapa istilah yang sering dipergunakan dalam pengelolaan air limbah.
1. Tinja (Excreta)
Adalah bahan buangan yang dikeluarkan dari tubuh manusia.
2. Kotoran Rumah Tangga (Domestic Sewage)
Adalah air yang telah dipergunakan yang berasal dari rumah tangga atau pemukiman termasuk didalamnya adalah yang berasal dari kamar mandi, tempat cuci, wc serta tempat memasak.
3. Air Limbah (Waste Water)
Adalah kotoran dari masyarakat dan rumah tangga dan juga yang berasal dari industri, air tanah, air permukaan serta buangan lainnya. Dengan demikian air buangan ini merupakan hal yang bersifat kotoran umum.
4. Saluran Air Limbah (Sewer)
Adalah perlengkapan pengelolaan air limbah, bisa berupa pipa ataupun selokan yang dipergunakan untuk membawa air buangan dari sumbernya sampai ke tempat pengolahan atau tempat pembuangan.
5. Saluran Tercampur (Combined Sewer)
Adalah saluran air limbah yang dipergunakan untuk mengalirkan air limbah, baik yang berasal dari rumah tangga maupun yang berasal dari daerah industri, air hujan dan air permukaan.
6. Saluran Terpisah (Separate Sewer)
Adalah cara pembuangan air limbah dengan cara mengadakan pemisah antara air limbah yang berasal dari rumah tangga atau daerah pemukiman dan air limbah yang berasal dari daerah industri dengan air limbah yang berasal dari daerah luapan air hujan atau dari aliran pengering.
7. Pembuangan Sistem Saluran (Sewerage)
Adalah cara pengelolaan air limbah termasuk didalamnya, mulai dari pengumpulan, pemompaan, proses pengaliran sampai pada proses pengolahan nya berikut bangunan pengolahnya.
8. Bangunan Air Limbah (Sewage Treatment Plant)
Adalah kelompok bangunan yang dipergunakan untuk mengolah/memproses air limbah menjadi bahan-bahan yang berguna lainnya, serta tidak berbahaya bagi sekelilingnya. Bangunan ini dibuat untuk melayani wilayah tertentu sesuai dengan kapasitas bangunan tersebut.
9. BOD 5 (Biochemical Oxygen Demand)
Adalah banyaknya oksigen dalam ppm atau miligram/liter (mg/l) yang diperlukan untuk menguraikan benda organik oleh bakteri. Untuk itu semua diperlukan waktu 100 hari pada suhu 20o C. Akan tetapi di laboratorium dipergunakan waktu 5 hari sehingga dikenal sebagai BOD 5.
10. COD (Chemical Oxygen Demand)
Adalah banyaknya oksigen dalam ppm atau miligram per liter yang dibutuhkan dalam kondisi khusus untuk menguraikan benda organik secara kimia.
11. Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen = DO)
Adalah banyaknya oksigen yang terkandung didalam air dan diukur dalam satuan miligram per liter. Oksigen yang terlarut ini dipergunakan sebagai tanda derajat pengotoran limbah yang ada. Semakin besar oksigen yang terlarut, maka menunjukan derajat pengotoran yang relatif kecil.
12. Denitrifikasi (Denitrification)
Adalah proses perombakan oleh bakteri terhadap nitrat menjadi nitrogen gas atau beberapa nitrous oksida.
13. Nitrifikasi (Nitrification)
Adalah pemberian oksigen pada amonia untuk diubah menjadi nitrit dan nitrat oleh mikro organisme.
14. Benda Organik (Organik Matter)
Adalah zat yang pada umumnya merupakan bagian dari binatang atau tumbuh-tumbuhan dengan komponen utamanya adalah karbon, protein dan lemak /lipid. Benda organik ini mudah sekali mengalami pembusukan oleh bakteri dengan menggunakan oksigen terlarut dalam limbah.
15. Effluent
Adalah cairan yang keluar dari salah satu bagian dari bangunan pengolah atau dari banguan pengolah secara keseluruhan.
16. Lumpur (Sludge)
Adalah jumlah endapan yang tersisa setelah mengalami penguapan pada suhu 103o- 105oC dari suatu air limbah.
17. Settleable Solid
Adalah lumpur yang mengendap dengan sendirinya pada kondisi yang tenang selama 1 jam secara gaya beratnya sendiri.
18. TSS (Total Suspended Solid)
Adalah jumlah berat dalam mg/l kering lumpur yang ada didalam air limbah setelah mengalami penyaringan dengan membran berukuran 0,45 mikron.
19. MLSS (Mixed Liquor Suspended Solid)
Adalah jumlah TSS yang berasal dari bak pengendap lumpur aktif.
20. MLVSS (Mixed Liquor Volatile Suspended Solid)
Adalah MLVSS yang telah di panaskan pada suhu 600oC sehingga benda volatilenya menguap.
21. Lumpur Aktif (Activated Sludge)
Adalah endapan lumpur yang berasal dari air limbah yang telah mengalami pemberian udara (Aerasi) secara teratur. Lumpur ini berguna untuk mempercepat proses stabilisasi dari air limbah. Lumpur ini sangat banyak mengandung bakteri pengurai, sehingga sangat baik dipergunakan untuk pemakan zat organik pada air limbah yang masih baru.
22. Tangki Pengendap Terakhir (Final Settling Tank)
Adalah tangki yang dipergunakan untuk mengendapkan lumpur setelah air limbah melalui proses aerasi. Dari tangki ini nantinya dihasilkan lumpur yang dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan gas pada tangki pencerna. Selain lumpur, maka hasil akhirnya adalah limbah yang relatif sudah cukup bersih (Effluent).
23. Waktu Tinggal (Detention Time
Adalah waktu yang diperlukan oleh suatu tahap pengolahan agar tujuan pengolahan dapat dicapai secara optimal. Pada setiap bagian bangunan pengolah mempunyai waktu tinggal yang berbeda-beda, sehingga waktu tinggal ini perlu diketahui lamanya pada setiap jenis bangunan pengolah. Dengan diketahuinya waktu tinggal ini, maka besarnya bangunan pengolah dapat dibuat dalam ukuran yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
24. Lubang Pemeriksaan (Man Hole)
Adalah lubang yang diletakkan diatas saluran yang menghubungkan saluran dengan udara terbuka. Penempatan lubang pemeriksaan ini dimaksudkan untuk melakukan pemeriksaan saluran air limbah atau untuk melakukan dan perbaikan. Adapun peletakan lubang ini disesuaikan diameter serta keadaan saluran itu sendiri, misalnya pada persimpangan, belokan dan lain-lainnya.
25. Pusat Pemompaan (Pumping Station)
Adalah tempat pengumpulan sementara air limbah sebagai akibat mengalirnya menuju tempat pengolahan. Untuk mengalir lebih lanjut air limbah memerlukan bantuan berupa penyedotan keatas permukaan tanah agar bisa mengalir secara gravitasi. Pembuatan pusat pemompaan ini dimaksudkan agar penggalian tanah untuk menanam pipa air limbah menjadi lebih dangkal kembali.
26.Kekeruhan (Turbidity)
Adalah ukuran yang menggunakan efek cahaya sebagai dasar untuk mengukur keadaan air sungai, kekeruhan ini disebabkan oleh adanya benda tercampur atau benda koloid didalam air. Hal ini membuat perbedaan nyata dari segi estetika maupun dari segi kualitas air itu sendiri. Apabila air seperti ini dipergunakan sebagai bahan baku untuk suatu industri, maka air tersebut adalah tidak memenuhi persyaratan yang ada.
27. Pengendapan (Settling)
Adalah pengolahan yang paling tidak harus dilaksanakan untuk menghilangkan benda tercampur. Beberapa cara ini dapat dipergunakan seperti pada pengurangan pasir, benda tercampur atau memisahkan lumpur yang terbentuk akibat pembubuhan bahan kimia.
28. Pengapungan (Flotation)
Adalah suatu cara pengurangan partikel yang ada di dalam air limbah dengan mengapungkan. Hal ini mudah diterapkan, karena terdapat beberapa zat padat atau substansi dengan kerapatan yang renggang sulit untuk diendapkan tetapi mudah untuk diapungkan, adapun cara yang dipergunakan adalah dengan cara memasukan gelembung udara ke dalam larutan tersebut.
29. Penyaringan (Filtration)
Adalah salah satu cara untuk mengendapkan partikel dan mengambil partikel dengan jalan melewatkan air limbah kedalam lapisan yang porous dan berlubang. Cara seperti ini lebih baik serta hanya memerlukan tempat yang lebih kecil, akan tetapi memerlukan perlakuan yang lebih khusus. Penyaringan hanya dipergunakan untuk air limbah yang telah mengalami pengolahan bukan air limbah murni.
30. Penyaringan dengan Tetesan (Trickling Filter)
Adalah teknik yang baik untuk meningkatkan kontak dari air limbah dengan mikroorganisme pemakan bahan-bahan organik yang mengambil oksigen untuk metabolismenya. Saringan ini berupa hamparan batu koral berukuran sedang melalui air tersebut menetes, dan berkontak dengan mikroorganisme yang menempel pada batu koral tersebut. Pertumbuhan bakteri berkembang sebagai lapisan tipis seperti film pada hamparan di sela-sela koral.
Sumber : Dasar - Dasar Pengelolaan Air Limbah / Oleh Sugiharto
Post a Comment for "Istilah - istilah pada Pengelolaan Air Limbah"